Senin, 12 November 2012

Pemkot Petakan Zona Pesisir

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir & Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kota Balikpapan. Tujuannya, mengoptimalkan upaya pengembangan atau eksploitasi sumber daya pesisir. Juga sebagai informasi dasar yang berguna untuk proses penataan dan pengelolaan kawasan pantai dan pesisir sebagai bagian dari Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu dan menjamin terselenggaranya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara lestari yang berwawasan global serta bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.


Kemarin (12/11), rencana penataan kawasan pesisir ini mulai dibahas di ruang rapat 1 Kantor Wali Kota, Jalan Sudirman.  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suryanto mengatakan, ke depan kawasan pesisir pantai akan lebih jelas zonasi dan fungsinya.

“Kita tidak sadar, sebenarnya kita kaya sekali dengan potensi alam dari laut. Makanya akan kita buat konsep minapolitan di Balikpapan Timur, juga pengamanan kawasan sempadan pantai, juga kawasan konservasi hutan mangrove,” terangnya.

Untuk pengamanan kawasan sempadan pantai, tahun ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) tengah membuat perencanaan untuk hijauan di sepanjang kawasan industri. “Ke depannya akan kita panggil perusahaan yang ada di KIK (Kawasan Industri Kariangau, Red) untuk bersama-sama menanam di kawasan tersebut. Mereka sejauh ini mendukung, dan kemungkinan nanti pengembangannya menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility, Red). Bukan dana APBD,” sambungnya.

Tidak hanya, sempadan pantai, kawasan hutan mangrove yang sudah ada juga akan dilindungi. Diketahui, Balikpapan punya hutan mangrove seluas 2.000 hektare yang terletak di Balikpapan Barat. Meliputi hutan mangrove Margomulyo, Margasari, Sungai Wain, Sungai Somber, Kemantis, Sungai Tempadung, dan Sungai Berenga. Juga ada 209 hektare yang tersebar di pulau-pulau kecil di Balikpapan.

“Dengan melindungi hutan mangrove itu secara ekonomi kita mendapatkan untung Rp 100 juta per hektare per tahun. Itu dari sisi manfaatnya menahan abrasi, tempat hidup udang, juga ranting-rantingnya sebagai bahan kerajinan,” kata Suryanto.

Sementara Kepala Dinas Pertanian kelautan dan Perikanan (DPKP) Chaidar menambahkan, untuk kawasan Minapolitan Balikpapan Timur dikatakan tahun 2013 akan disusun Detail Engineering Design (DED)-nya. Selain itu, direncanakan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan Baru Tengah Balikpapan Barat.

Sekadar diketahui, produksi tangkapan ikan di Baru Tengah adalah yang terbesar di Balikpapan. Bahkan, distribusinya sampai ke Samarinda dan Kukar. September tahun lalu misalnya, dalam sebulan Kelurahan Baru Tengah dapat memasarkan 750 ton ikan hasil tangkapan.

Sementara TPI yang akan dibangun sendiri akan memiliki kawasan pengolahan 6,49 hektare. Kawasan pelabuhannya 1,38 hektare, panjang dermaga 100 meter, kedalaman laut 2meter. Selanjutnya ditambah dengan pengembangan jalan pendekat 500 meter ke Jalan Sepaku.

Ia menambahkan beberapa terumbu karang yang ada di perairan Balikpapan juga perlu dilindungi. Balikpapan sendiri punya 21,49 hektare luas terumbu karang. Itu terletak di perairan Batakan, Stal Kuda, Pulau Balang, Tempadung, muara Sungai Tempadung, Sungai Berenga, dan Teluk Waru. “Itu gambaran secara kasarnya, masih akan ada pertemuan lagi untuk memetakan secara rinci. Misalnya, kawasan konservasi mangrove, kawasan perikanan tangkap, kawasan perikanan budidaya, juga kawasan pengembangan sempadan pantai,” pungkasny

Tidak ada komentar:

Posting Komentar