Senin, 10 Desember 2012

Undangan Temu Pecinta Alam Se-Kalimantan Timur Yang Ke XII

Pecinta alam kalimantan timur Menggelar Temu Pecinta Alam Se-Kalimanatan Timur yang ke XII. kegiatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pecinta alam kalimantan timur ini merupakan kegiatan tahunan, kegiatan tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 17-22 Desember 2012 di balikpapan.

Kamis, 29 November 2012

Akses Lalul Lintas Jalan Gajah Mada Ditutup


Samarinda, Jalan Gajah Mada yang rusak separuh jalan akhirnya tersentuh perbaikan. Progresnya telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Kemarin, 29 November 2012 sejumlah pekerja dengan alat berat meratakan bagian yang rusak parah atau ambles dengan tanah. Kerusakan jalan ini diketahui sudah 2 bulan terakhir namun baru beberapa waktu yang lalu ada tindakan, maka jalan gajah mada pun ditutup untuk semetara dikarenakan sudah tidak layak dan dapat membahayakan pengguna jalan walaupun beberapa minggu yang lalu jalur akses sebelah kiri digunakan untuk dua arah namun kerusakannya semakin parah sehingga jalanpun nyaris rata dengan sungai mahakam dan akhirnya kudua jalur ditutup.  Perbaikannya pun mendapat kucuran dana dari APBN Kaltim 2012 Sebesar Rp.10M.

Jumat, 23 November 2012

Mencari Pengelola Blok Mahakam

  KONTRAK kerja sama pemerintah dengan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis, Total E&P Indonesie, dalam pengelolaan Blok Mahakam Kaltim berakhir 2017 mendatang. Wajib diserius berbagai elemen masyarakat di Kaltim, khususnya jajaran pemerintah daerah terkait. Jangan sampai, operasi blok di Kutai Kartanegara (Kukar) yang berakhir kontraknya ini hanya lewat begitu saja. Dan, Kaltim kembali hanya menjadi penonton semata. Mengapa elemen masyarakat Kaltim perlu mencermati Blok Mahakam? Karena blok ini memang aset yang potensial di perut bumi Kaltim. Masih cukup besar nilainya, saat berakhirnya kontrak 2017 nanti.

Senin, 12 November 2012

"Menghemat Energi Secara Efisien"

Penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.
Penghematan energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan 

"Kementerian PU Temukan Keretakan di Bendungan Benanga"

SAMARINDA – Kota Tepian tengah dalam bahaya. Bendungan Benanga di Kelurahan Lempake yang menahan aliran sungai di sana, terancam runtuh. Pasalnya, Balai Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan hasil kajian yang menyatakan terjadi keretakan di bendungan itu. Jika tak cepat ditangani, banjir besar bisa terjadi. “Sudah harus ada tindakan. Keadaannya sudah
kritis,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dadang Airlangga di ruang rapat wali kota, kemarin (12/11).

Pemkot Petakan Zona Pesisir

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir & Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kota Balikpapan. Tujuannya, mengoptimalkan upaya pengembangan atau eksploitasi sumber daya pesisir. Juga sebagai informasi dasar yang berguna untuk proses penataan dan pengelolaan kawasan pantai dan pesisir sebagai bagian dari Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu dan menjamin terselenggaranya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara lestari yang berwawasan global serta bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.

Selasa, 06 November 2012

Bahaya Sampah Plastik Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Lalu apakah anda tahu bahaya apa saja yang disebabkan kantong plastik bagi lingkungan hidup?
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.

Selasa, 30 Oktober 2012

WAHLI desak usut tambang batu bara Pulau Bunyu

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak kepada jajaran Polda Kaltim untuk mengusut secara tuntas aktivitas penambangan batu bara di kawasan hutan lindung Pulau Bunyu, di Kabupaten Bulungan. Eksekutif Daerah Walhi Kaltim Isal Wardhana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa aktivitas penambangan di hutan lindung melanggar pasal 38 dan 50 Undang-Undang (UU) No. 41/1999 tentang Kehutanan.

Jumat, 19 Oktober 2012

Rabu Depan, Presiden Resmikan Delapan Proyek MP3EI di Kaltim

Pekan-pekan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki jadwal kunjungan kerja yang sangat padat. Sejak Kamis hingga Jumat (18-19 Oktober), Presiden dan Ibu Negara melakukan kunjungan kerja ke Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (22/10), Presiden dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Setelah itu pada Senin (22/10), Presiden juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Balikapan, Kalimantan Timur.

Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo ke Balikpapan, Kaltim, adalah untuk meresmikan  dan meletakkan batu pertama delapan proyek yang masuk  Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Kaltim pada Rabu (24/10). Peresmian ini merupakan bagian dari hajatan  besar yang siap dilakukan di Kaltim.

Rabu, 26 September 2012

Deforestation in Borneo

Borneo, the third largest island in the world, divided between Indonesia, Malaysia and Brunei, was once covered with dense rainforests, but along with its tropical lowland and highland forests, there has been extensive deforestation in the past sixty years. In the 1980s and 1990s the forests of Borneo underwent a dramatic transition. They were levelled at a rate unparalleled in human history, burned, logged and cleared, and commonly replaced with agricultural land, or palm oil plantations. Half of the annual global tropical timber acquisition currently comes from Borneo. Furthermore, palm oil plantations are rapidly encroaching on the last remnants of primary rainforest. Much of the forest clearance is illegal.

Jumat, 31 Agustus 2012

UNDANGAN HALAL BI-HALAL

Sehubungan dengan postingan ini kami ingin menyebarkan undangan HALAL BI-HALAL yang akan diadakan oleh IMAPA UNMUL,yang bertempat di Kesekretariatan IMAPA UNMUL pada :
Hari : Sabtu (01-09-2012)
Jam : 20:00 s/d Selesai
Terimaksih atas perhatian dan kehadirannya.

Sabtu, 18 Agustus 2012

MOHON MAAF LAHIR BATIN

Puasa mengambil jarak dengan dunia
agar manusia tidak jadi budaknya
karena dunia adalah permainan
bermegah-megah dengan bangunan
berbangga-bangga dengan kekayaan
semua itu dapat melalaikan.
Padahal manusia hanyalah pengembara
saat mati hartanya tak akan dibawa
hanya amal-saleh yang ikut serta
Yang ada disisi manusia akan sirna
Yang ada di sisi Allah abadi selamanya.

Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Kami keluarga besar GREEMPANKS sebagai koordinator PIPA KALTIM menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sabtu, 11 Agustus 2012

TWKM XXIV

Keadaan lingkungan hidup yang semakin hari semakin memprihatinkan, telah menggerakkan hati kaum intelektual pejuang hak lingkungan untuk tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan secara rutin oleh  forum tertinggi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia yakni Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM). 

Di tahun 2012 forum TWKM telah memasuki penyelenggaraan ke-24 dan pelaksanaan kali ini rencananya akan digelar di Bandung pada tanggal 15-21 Oktober. Sebagai penyelenggara dipercayakan kepada MAHACITA UPI merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak dalam hal Kepecintaalaman.

SEJARAH TWKM (Temu Wicara Kenal Medan)


Kegiatan Temu Wicara dan Kenal Medan berawal dari kegiatan kemah bakti atau bisa juga disebut camping ceria  Mapala Se-Jawa-Bali pada tahun 1987 yang diadakan oleh MPL Unsoed.
Pada saat itu ada serasehan yang dihadiri juga oleh perwakilah Bidang Kemahasiwaan Dikti. Disana Beliau menceritakan adanya anggaran untuk kemahasiswaan yang bisa untuk membuat suatu kegiatan berskala nasional. Beliau menantang Mapala yang hadir untuk membuat suatu kegiatan berskala nasional.

Sabtu, 04 Agustus 2012

HASIL KOMISI A FORUM TPA XI

Untuk flashback kembali mengenai tugas dan wewenag PIPA  dan pekerjaan rumah kita yang belum terlaksana kami ini membagi beberapa hasil TPA XI.


HASIL SIDANG KOMISI A
FORUM PECINTA ALAM TEMU PECINTA ALAM XI
1.        Logo TemuPecintaAlam







1.      Segitigamenggambarkan 3 unsurkehidupantanah, air,danudara.Kehidupanmanusiatidaklepasdariketigaunsurpesertadalam TPA yakniKPA,Sispala,dan MAPALA . Jugamenunjukankodeetikpecintaalam Indonesia yakni.
·         Pecintaalam Indonesia sadarbahwaalambesertaisinyaadalahciptaanTuhanYang  MahaEsa.
·         Pecintaalam Indonesia sebagaibagiandarimasyarakat Indonesia sadarakantanggungjawabterhadapTuhan Yang MahaEsa.
·         Pecintaalam Indonesia sadarbahwasegenappecintaalamadalahsaudarasebagaimakhluk yang memilikialamsebagaianugrahTuhan Yang MahaEsa.
2.      BintangmelambangkanKetuhanan. MenunjukankesadaranbahwaalamdanciptaannyaadalahtitipanTuhan Yang MahaEsa yang dititipkankepadakitauntukdijaga.
3.      Rotan MelambangkanKomoditipentingdalamkehidupan Kalimantan Timur, menunjukanikatan yang kuat .Persaudaraansebagaiasaspecintaalam.
4.      Rotan sebanyak 14 melambangkanKabupaten Kota yang di ikatdalamsatuikatanyaitu Kalimantan Timur.

PERMOHONAN MAAF PIPA KALTIM

Kami selaku koordinator PIPA (Pusat Informasi Pecinta Alam) SE-KALTIM mohon maaf atas vacum nya tugas pipa yakni mencari dan menyebarkan informasi terkait kepecinta alaman yang ada di Kalimantan timur di karenakan beberapa alasan,kami mohon bantuan informasi dari rekan rekan yang bergabung dalam organisasi kepecinta alaman,yang mana ada di posting tiap minggu nya di blog ini

cp:
minjangan : 0852 4689 9436
BB           : 0852 4661 3232
soteng      : 0853 9333 7114

Selasa, 05 Juni 2012

“TATA RUANG KOTA SAMARINDA,
PERANANNYA DALAM MENDUKUNG FUNGSI EKOLOGIS
DAN EKONOMI SECARA KOMPREHENSIF”
 
Disampaikan oleh :
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Samarinda
(Seminar Lingkungan Sehari dengan Tema ‘Menyeimbangkan Fungsi Ekologi dalam Pemanfaatan Ruang dan Mendukung Daya Dukung Lingkungan Kota Samarinda’)


A.   Pendahuluan

Kota Samarinda sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang terus mengalami pembangunan di segala aspek kehidupan, sampai saat ini masih menghadapi permasalahan besar dalam perkembangan wilayah-wilayahnya secara internal. Fenomena laju pertumbuhan penduduk, meningkatnya arus migrasi akibat tingginya daya tarik kota terutama dari sektor ekonomi bagi penduduk di wilayah sekitarnya mengakibatkan terus meningkatnya kebutuhan akan ‘ruang’ kota, antara lain untuk fasilitas perumahan, fasilitas perdagangan jasa dan sebagainya.

‘Ruang’ dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatannya) dengan ekosistem (sumber daya alam dan buatan) berlangsung. Ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terutama bagi manusia dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.

Legalitas tentang Penataan Ruang saat ini secara nasional telah dituangkan dalam UU No. 26 Tahun 2007, dengan isyarat agar setiap kota menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kota sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang bagi setiap kegiatan pembangunannya. Fungsi RTRW Kota adalah untuk menjaga konsistensi perkembangan kawasan perkotaan dengan Strategi Nasional dan Arahan RTRW Provinsi dalam jangka panjang, menciptakan keserasian perkembangan kota dengan wilayah sekitarnya, dan menciptakan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah. Muatan RTRW Kota itu sendiri meliputi tujuan, rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang kawasan kota, upaya-upaya pengelolaan kawasan lindung, kawasan budidaya, kawasan fungsional perkotaan dan kawasan tertentu, serta pedoman pengendalian pembangunan kawasan kota.

Sabtu, 14 April 2012


FORUM PEDULI TELUK BALIKPAPAN
Kawasan pesisir barat Kota Balikpapan


Kawasan pesisir barat Kota Balikpapan, yang merupakan daerah aliran Sungai Puda, Tengah, Berenga, Tempadung, Baruangin dan Kemantis, salah satu bagian pesisir Kalimantan Timur yang masih dalm kondisi bagus. Saat ini, kawasan mangrove di sepanjang pesisir barat Balikpapan dilindungi oleh Perda No 5 Tahun 2006 tentang RTRW Kota Balikpapan Periode 2005 -2015. Tetapi ekosistem tersebut sedang sangat terancam oleh rencana perluasan Kawasan Industri Kariangau (KIK) dari bagian Hilir Teluk Balikpapan  ke daerah Ulu dan rencana jalan Trans Kalimantan yang melewati Pulau Balang. Dengan perluasan Kawasan Industri Kariangau, ekosistem Teluk Balikpapan akan mengalami perusakan luar biasa serius yang tidak bisa dihindari. Ini telah dibuktikan oleh pembangunan dua buah unit pengelolaan minyak sawit mentah atau CPO (Crude palm Oil), yaitu oleh PT Mekar Bumi Andalas (MBA) dan PT Dermaga Kencana Indonesia (DKI), di luar kawasan industri yang telah ditetapkan oleh Master Plan Kawasan Industri Kariangau (KIK) tahun 2004.

Dari 2.189 ha menjadi 5.130 ha, sambil menciptakan kebingungan dengan angka

Pada awalnya, dalam Master Plan KIK yang diusulkan oleh KAPET SASAMBA Kaltim (Kawasan Pengelolaan Terpadu Samarinda Samboja dan Balikpapan) selaku konsultan di pemerintahan provinsi Kalimantan Timur, kawasan industri tersebut direncanakan seluas 2.189 ha (dari Teluk Kariangau sampai ke Teluk Waru). Tetapi dalam rencana baru oleh Dinas Pekerjaan Umum provinsi KIK diusulkan untuk diperluas menjadi 5.130 ha he arah hulu, sampai ke Pulau Balang. Ini ternyata diakomodir di dalam Revisi RTRW Kota Balikpapan 2011 – 2031. Rencana ini jelas berkaitan dengan proyek Jembatan Pulau Balang yang juga mempunyai permasalahan yang cukup signifikan di dalamnya, baik dari aspek ekonomis, maupun lingkungan.
Kadang-kadang angka yang disebut berkaitan dengan perluasan KIK adalah Hanya sekitar 2.770 ha, tetapi ini sebenarnya sebuah contoh dari taktis menyesatkan opini publik dengan cara memanipulasi data statistik. Nilai 2.770 ha adalah hanya kawasan yang direncanakan dibuka langsung dalam kawasan industri yang tetap seluas 5.130 ha. Sisah daerah tersebut, meskipun diklasifikasikan sebagai RTH, pasti akan rusak juga, jika tidak secara langsung, maka secara tidak langsung. Sebenarnya, daerah bahkan lebih luas kemungkinan besar akan terpengaruh karena dampak pembangunan dan pengoperasian industri akan berdampak secara merugikan juga daerah sekitarnya, termasuk Hutan Lindung Sungai Wain.

Perencanaan melawan alam!


Dampak perluasan Kawasan Industri Kariangau sampai ke daerah hulu Teluk Balikpapan bisa dapat menyebabkan bencana ekologis yang luar biasa. Menurut penelitian pada tahun 2006, dan sesuai dengan „common sense”, perairan Teluk Balikpapan merupakan sebuah sistem perairan yang relatif tertutup. Karena tidak ada sungai besar yang beralir ke hulu Teluk Balikpapan, kebanyakan pola arus air Teluk tidak akan keluar ke perairan Selat Makassar dan hanya bergerak dari hulu ke hilir dan kembali dengan pasang dan surut. Berarti, hampir semua sedimentasi yang akan turun ke Teluk Balikpapan akan menetap di Teluk Balikapapan. Demikian pula, dengan buangan limbah industri akan menumpuk di perairan teluk, bukannya terbawa sampai ke Selat Makassar. Dalam jangka panjang, hal ini akan dapat mengakibatkan tingkat polusi yang ekstrim.

 

Dampak perluasan KIK: runtuhnya perikanan


Utamanya, perikanan laut di Teluk Balikpapan akan mati jika KIK diperluas sampai ke Pulau Balang. Saat ini perikanan dan penanaman rumput laut merupakan sumber pendapatan utama untuk beberapa ribu penduduk di kampung-kampung pesisir. Kebanyakan dari masyarakat tersebut tidak bisa mencari pendapatan alternatif, misalnya sebagai karyawan perusahaan, karena tidak mempunyai skill. Kabanyakan nelayan yang memanfaatkan kawasan perikanan di perairan Teluk Balikpapan adalah warga kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mereka tinggal di sepanjang pantai barat Teluk Balikpapan. Mereka akan terkena paling parah oleh dampak kerusakan pesisir di sepanjang pantai timur Teluk Balikpapan, yaitu daerah yang termasuk ke wialyah Kota Madya Balikpapan, tetapi mereka tidak akan mendapatkan manfaat apapun dari pembangunan industri tersebut. Ini bisa mengakibatkan konflik di antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Selain itu, ikan-ikan, kepiting, udang, siput, tiram dan tudai (kerang) yang ditangkap di kawasan Teluk Balikpapan merupakan bagian penting dari „sea food“ yang merupakan salah satu sumber protein bagi puluhan ribu penduduk Kota Balikpapan dan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan jika sumber makanan ini mengandung unsur kimia dari limbah industri yang telah berakumulasi di Teluk Balikpapan,  maka masalah - masalah kesehatan misalnya, kanker lambung dan kanker oesophagus, bisa menjadi sangat berat.

Ada konflik internal betwen rencana yang berbeda yang diusulkan dalam dokumen rancana RTRW yang sedang diusulkan. Misalnya, ada Rencana dan Strategi Pengembangan Zona Terumbu Karang yang termasuk rehabilitasi terumbu karang, penyebaran benih-benih ikan laut disekitar zona terumbu karang dan melakukan pengawasan dan penelitian. Dad juga Rencana dan Strategi Pengembangan Zona Padang Lamun dengan strategi pengembangan yang mirip. Tetapi dengan rencana perluasan KIK sampai ke ulu Teluk Balikpapan, semua terumbu karang, padang lamun dan rumput laut di Teluk Balikppan akan pasti mati! RTRW yang diusulkan degan cara ini, tanpa memperhatikan persoalan ekologi dan hidrologi setempat, tampaknya tidak layak dan tidak realistis!

Dampak perluasan KIK: pendangkalan Teluk

Pendangkalan air oleh karena sedimentasi akan mengancam bukan hanya produksi laut tetapi sistem perhubungan. Pembukaan lahan hutan di DAS Teluk Balikpapan bisa menghasilkan sampai 7 ton sedimentasi per hektar per tahun, sedangkan kegiatan reklamasi pantai dengan cara „cut and fill“ menghasilkan tingkat erosi dan sedimentasi yang jauh lebih tinggi lagi. Pesisir barat Teluk Balikpapan adalah wilayah berbukit yang tidak mempunyai dataran selain kawasan mangrove di sepanjang pantai. Maka tidak ada cara membangun kawasan industri selain reklamasi pantai dengan cara “cut and fill”, yaitu dengan cara yang paling buruk!

Teluk Balikpapan saat ini relatif dangkal, sekitar 2-10 meter. Hanya bagian sempit dari dasar laut di dekat pantai Kaiangau cukup dalam, sampai 39 meter (telah dilakukan pengukuran pada tahun 1998 dan 1999 oleh Coastal Resources Management Project Kalimantan Timur -  CRMP Kaltim. Tetapi tingkat sedimentasi di daerah ini bisa mencapai 1 - 2 meter per tahun dan pada tahun 2009 kedalaman air di pesisir Teluk Balikpapan – teluk Waru (nama suatu daerah di kelurahan Kariangau yang masih berbatasan dengan Teluk Balikpapan)  diukur ternyata hanya 22 meter yang sebelumnya kedalaman tersebut mencapai 30 – 39 m!

Dampak perluasan KIK: hilangnya keanekaragaman hayati

Dampak rencana perluasan Kawasan Industri Kariangau terhadap keanekaragaman hayati akan semakin luar biasa. Habitat-habitat yang masih terdapat di daerah ini termasuk hutan primer Dipterokarpaceae, hutan mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Daerah ini masih merupakan habitat beruang madu, macan dahan, bekantan, pesut, duyung, buaya muara dan penyu hijau. Masih bisa ditemukan lebih dari 100 jenis mamalia, sekitar 300 jenis burung, lebih dari 1000 jenis pohon, dll. Populasi bekantan, yaitu 1400 ekor, adalah salah satu di antara 6 populasi bekantan yang terbesar dan merupakan sekitar 5 % dari bekantan di seluruh Pulau Kalimantan. Populasi pesut laut masih sebesar 60-140 ekor dan populasi duyung, meskiupun tidak besar, merupakan salah satu di antara beberapa populasi terakhir yang masih tersisa di Pulau Kalimantan. Jumlah jenis tumbuhan mangrove di Teluk Balikpapan mencapai 40 jenis, yaitu sekitar separoh dari semua jenis yang tercatat dari benua Asia. Selain itu, Sebagian dari hutan mangrove di Teluk Balikpapan adalah hutan primer dengan pohon lebih dari 20 meter tinggi, yang sangat jarang ditemukan di Kalimantan. Dengan pembukaan lahan untuk industri dan pemukiman, serta pencemaran laut, maka fauna dan flora yang langka ini tidak bisa diselamatkan!

Dampak perluasan KIK: hilangnya reputasi yang baik

Saat ini, Teluk Balikpapan mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk kegiatan perikanan, ekowisata, pendidikan dan promosi citra hijau daerah. Sepertinya tidak ada tempat lain di Indonesia di mana seseorang bisa mengalami habitat alami yang begitu kaya hanya dalam 1 jam perjalanan dari bandara internasional. Balikpapan  adalah kota paling kaya keanekaragaman hayati di seluruh Asia dan mungkin salah satu dari 4 kota yang paling biodiverse di dunia. Akan sangat menyedihkan jika semua ini akan hilang karena perencanaan pembangunan industri yang tidak berkelanjutan secara ekologis!

Greenwashing


Para pendukung rencana perpanjangan KIK sebenarnya mencoba untuk menciptakan citra hijau kawasan industri, menggunakan banyak greenwashing dan propaganda yang tidak benar. Beberapa konsep dalam rencana perluasan KIK terlihat cantik di atas kertas tetapi tidak begitu di lapangan! Contoh ini meliputi konsep-konsep seperti Zero Sedimen dan Zero Waste, Jalur Hijau (Green Corridor), Green Belt 100 m dari pantai atau konsep Foresting The City.

Konsep yang tidak berlaku: Zero Sedimen dan Zero Waste

Seperti telah dijelaskan, mengingat topografi dan hidrologi daerah, tidak ada cara untuk menjamin Zero Sedimen dan Zero Waste! Sebuah contoh yang meyakinkan adalah aktivitas PT Dermaga Kencana Indonesia (DKI), yang membuka hanya 23 hektar kawasan hutan di ulu Teluk Balikpapan (dekat Pulau Balang) untuk membangun unit pengelolaan minyak sawit mentah. Setidaknya ada 4 terumbu karang di kedekatan dermaga PT DKI. Kemudian konstruksi dimulai, pada Januari 2010, kondisi terumbu karang yang masih hampir sempurna. Tidak lama setelah konstruksi dimulai, terumbu karang menjadi tertutup oleh lapisan lumpur. Kasus ini dilaporkan kepada Pemerintah dan perusahaan sepakat untuk mengadopsi teknologi yang akan mengurangi sedimentasi dan tidak mempengaruhi terumbu karang. Tapi mereka tidak mampu melakukan itu. Sekarang, kurang dari 2 tahun setelah awal kegiatan, lebih dari 50% karang mati.

Konsep yang tidak berlaku: Jalur Hijau (Green Corridor)

Konsep Jalur Hijau (Green Corridor) yang direncanakan untuk memperboleh pergerakan satwa di antara kawasan pesisir dan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) adalah salah satu konsep lain yang hanya merupakan propaganda. Masalah pertama adalah bahwa ada hanya ada satu koridor yang direnacana dalam dalam RTRW. Itu jelas tidak cukup karena pantai diusulkan sebagai perluasan KIK lebih dari 12 km panjang dan termasuk 4 DAS (daerah aliran sungai). Tetapi selain itu, satu-satunya koridor yang diusulkan telah rusak akibat pembukaan lahan dalam skala besar oleh PT Mekar Bumi Andals (MBA)! Jadi sebenarnya, tidak ada koridor sejati dalam usulan RTRW sama sekali!

Konsep yang tidak berlaku: Green Belt 100 m

Contoh lain dari propaganda yang tidak benar dalam usulan perluasan KIK adalah Konsep Green Belt 100 m. Mengesampingkan masalah apakah 100 meter cukup atau tidak, sebagian besar pembukaan lahan (termasuk oleh PT MBA dan PT DKI) yang sebenarnya terjadi dalam Green Belt yang dalam teori dapat dilindungi! Dan inspeksi singkat dari lokasi tanah, yang telah diklaim oleh sebagian besar perusahaan, sebagian besar kawasan sabuk hijau akan mengalami deforestasi pada masa depan!

Konsep yang tidak berlaku: Foresting The City dan Penanaman Mangrove

Contoh terakhir dari greenwashing dalam usulan perluasan KIK melibatkan Konsep Foresting The City. Kebanyakan hutan yang akan dibuka untuk pembangunan industri di KIK adalah hutan alami yang mempunyai keanekaragaman hayati yang masih luar biasa tinggi! Bahkan, ini satu-satunya hutan alami yang masih tersisah di Balikpapan di luar kawasan Hutan Lindung Sungai Wain! Isu yang paling kontroversial dalam konsep "Foresting City" adalah penanaman mangrove yang diusulkan ebagai kompensasi kerusakan yang disebabkan oleh reklamasi pantai dan pembukaan lahan lain. Namun, penanaman mangrove di Teluk Balikpapan tidak memiliki manfaat sama sekali bagi hutan mangrove di Teluk Balikpapan! Masih ada cukup pohon induk di sepanjang pesisir untuk memungkinkan regenerasi mangrove secara alami dimanapun kondisi yang cocok. Ini berarti bahwa dimanapun mangrove bisa tumbuh, itu sudah tumbuh. Maka penanaman dilakukan di daerah di mana hutan bakau beregenerasi secara alami atau di mana bibit-bibit tidak dapat tumbuh bahkan jika ditanam (air terlalu dalam, sasar laut terlalu berpasir atau bekas tanah reklamasi). Dalam kedua kasus ini, tidak ada manfaat apapun dari penanaman mangrove bagi lingkungan, namun memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan izin untuk membuka hutan yang adlami dan dalam kondisi bagus! Ironisnya, penanaman mangrove kini menjadi salah satu ancaman utama terhadap keberadaan hutan magrove di Teluk Balikpapan!

Menyalahkan masyarakat


Pemerintah kadang-kadang menyalahkan masyarakat, bukan perusahaan-perusahaan atas kerusakan hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Balikpapan, Suryanto,  telah bilang: ”Mangrove tetap terancam apabila dibiarkan terbuka karena masyarakat pun bisa merusak. Lebih baik urusan mangrove juga menjadi tugas bagi pelaku usaha. Mereka wajib menanam.“ Tapi situasi di lapangan sangat berbeda dari ini. Yang sedang merusak mangrove adalah industri, bukan masyarakat! Kegiatan pertambakan dan pembakarang arang oleh masyarakat tidak berlanjut lagi di sepanjang pesisir barat Balikpapan! Bekas tambak-tanbak sedang beregenerasi baik bahkan menjadi habitat yang penting bagi jenis-jenis burung, misalnya the Lesser Adjutant Stork (Leptoptilos javanicus). Bahaya nyata terhadap hutan mangrove adalah reklamasi pantai oleh pihak perusahaan!

Penghargaan yang menyoroti

Balikpapan telah diberikan penghargaan untuk rencana tata ruang yang patut dicontoh oleh Pemerintah Nasional – Departemen PU pada tahun 2005. Rencana tata ruang secara menyeluruh mengintegrasikan perencanaan daratan dan lautan, adalah berdasarkan proses konsultasi publik yang menyeluruh, dan cadangan 52% ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau dari total area secara keseluruhan kawasan Kota Balikpapan, termasuk pesisir barat, yang akan dilindungi sebagai "Kawasan hijau". Penghargaan ini menyoroti kebijaksanaan pemerintah daerah di Kota Balikpapan sehubungan dengan perencanaan tata ruang yang bertanggung jawab, tetapi juga mewajibkan untuk mengikuti peraturan sendiri.

 

Usulan

Dengan perluasan Kawasan Industri Kariangau, ekosistem Teluk Balikpapan akan mengalami kerusakan luar biasa serius, ireversibel, dan tidak dapat dihindari! Satu-satunya solusi adalah membatasi pembangunan industri di daerah Hilir Teluk Balikpapan, sampai ke pelabuhan peti kemas, Kariangau. 

Perlu adanya sinkronisasi dengan adanya upaya rencana penyusunan RTRW (rencana Tata Ruang Wilayah)  kota Balikpapan untuk periode tahun 2005 – 2015 yang diupayakan lewat Konsultasi publik dengan seluruh warga kota Balikpapan dengan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara karena pada kawasan hulu Teluk Balikpapan adalah kawasan lindung (dalam RTRW Kota Balikpapan). Satu-satunya solusi adalah membatasi pembangunan industri hanya di daerah Hilir Teluk Balikpapan, sampai ke pelabuhan peti kemas, Kariangau. Dua perusahaan yang telah membuka lahan di luar KIK, yaitu PT MBA dan PT DKI, bisa di enclave menjadi kawasan industri khusus di dalam kawasan lindung. Jika lahan yang telah ditetapkan oleh Master Plan tidak mencukupi kebutuhan Kawasan Industri Kariangau, kawasan terjadi bisa dibangun sebagai bagian sebuah hinterland yang bersatu dengan Kawasan Industri Penajam /Buluminung yang keberadaannya nantinya di kab. Penajam Paser Utara, kemudian terhubung oleh Jembatan Tanjung Batu di antara kota Balikpapan dan Kab Penajam Paser Utara.

Untuk mencapai tujuan ini, perlu pembahasan dengan duduk bersama antara Pemkot Balikpapan dengan Pemkab. Penajam Paser Utara, bahkan Pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah tersebut sehingga bisa mempengaruhi Blue book Nasional yang dibuat oleh Bappenas. Juga mengusulkan bahwa ada Feasibility Study untuk Jalan Trans Kalimantan lewat Tanjung Batu yang akan mengingat kondisi daerah tersebut dan sangat realistis untuk di jadikan alternatif jembatan dan Jalan Trans Kalimantan.  Perkembangan kawasan industri di Hilir Teluk Balikpapan, di daerah Tanjung Batu, dengan bentuk hinterland di antara Balikpapan dan PPU, adalah solusi yang lebih sesuai dengan kondisi geografis dan ekologis.